kaltengtoday.com – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Kalteng rencananya akan dilaksanakan pada 21-23 Februari 2020, di Hotel Bahalap, Palangka Raya. Sejak hari ini, Selasa (11/2/2020) hingga sepekan kedepan Mingg (16/2/2020) dibuka pendaftaran bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kalteng.
Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Silvanus Ales Sea, menyebutkan pendaftaran sudah dibuka sejak hari ini, Selasa (11/2/2020) hingga sepekan kemdian (Minggu,16/2/2020) dengan batas waktu pukul 20.00 WIB.
“Silahkan bagi bakal calon untuk mengambil formulir setiap hari jam kerja. Nantinya validasi dan verifikasi keabsahan data 17-18 Februari 2020,” kata Ales seperti rilis yang diterima KaltengToday, Selasa (11/2/2020).
Mengenai keabsahan lanjut dia, persyaratan keanggotaan yang sudah terdaftar sah serta memiliki SK kepengurusan atau surat resmi.
“Untuk keabsahan keanggotan, kami sudah memiliki, tinggal kami cek satu persatu mengenai keabsahan, SK dari peserta. Saat ini sambil jalan mengenai pengecekan tersebut. Nantinya juga akan disampaikan oleh Ketua TPP, mengenai perkembangan lebih lanjut,”jelasnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana, Falery Tuwan, usai kegiatan rapat koordinasi panitia, di sekretariat KONI Kalteng, Selasa (11/2/2020) menjelaskan, Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Kalteng akan dilaksanakan pada 21-23 Februari 2020, di Hotel Bahalap, Palangka Raya.
Pihak panitia pelaksana baik itu carateker kepengurusan KONI Kalteng, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) serta seksi seksi pelaksanaan, melakukan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan, agar kegiatan Musorprovlub berjalan dengan baik, lancar serta menghasilkan ketua KONI Kalteng yang baru.
“Kami berharap dengan Musorprovlub ini dapat menghasilkan kepengurusan KONI Kalteng, sehingga menyiapkan berbagai program untuk kesiapan PON Papua kedepan,” kata Falery yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng.
Dhann-KT














Discussion about this post