kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah seharusnya membentuk posko siaga bencana karena saat ini sudah masuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas meminta dengan aparat desa mesti membentuk tim bersiaga. Gunanya kedepan, bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara khusus kabupaten setempat.
“Setiap desa yang ada di wilayah kita sudah seharusnya membentuk tim siaga bencana karena hal ini bisa langsung berkoordinasi dengan aparat di kecamatan, kabupaten yang leding sektornya BPBD, karena bencana saat ini yaitu Karhutla, dan wajib dilakukan,” ucap Anggota DPRD Pebrianto, Rabu (2/8).
Baca Juga : Polsek Bukit Batu Sosialisasi Karhutla dan Berdialog Dengan Warga Kelurahan Tumbang Tahai
Legislator dapil-II meliputi Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya maka dari pengalaman yang sudah dilalui perlu adanya pembentukan sebuah tim di desa agar memberikan data terlebih pelaporan. Sebagai contoh, bantuan bisa terkoordinir ke masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kita semua mesti belajar dari pengalaman yang sudah kita dilalui, sebab waktu lalu banyak warga kita yang terkena dampak, untuk itu harus dilakukan tim siaga bencana di desa,” papar Pebri.
Baca Juga : Kalaksa BPBD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Sementara itu, Kepala BPBD Gumas Champili menjelaskan memang pihaknya sudah merencanakan dengan instansi terkait dalam menangani siaga bencana terutama di daerah pedesaan. Sehingga dengan dibentuknya tim semua data kebakaran hingga kebanjiran bisa diketahui.
“Kita sudah menyurati desa-desa untuk membentuk tim dalam menangani bencana baik itu karhutla sampai banjir sebab kami dari BPBD juga terbatas baik itu personel hingga alat kami, maka kita berharap desa bisa menyambut baik,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post