Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga memeras seorang gadis berusia 10 tahun asal Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan mengancam akan menyebarluaskan foto syur korban, seorang pria berinisial TS mendekam di balik jeruji besi.
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut, berhasil diamankan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin, 14 Agustus 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku yang menyamar sebagai seorang anak tersebut, masuk ke dalam grup WhatsApp yang berisikan gamer anak di bawah umur.
Baca Juga : Â Tak Terima Diputuskan, Foto dan Video Syur Mahasiswi Ini Diancam Akan Disebarkan Sang Mantan
“Jadi pelaku ini masuk ke grup WhatsApp untuk mencari korbannya. Setelah berhasil, pelaku berkomunikasi secara intensif untuk menarik perhatian korbannya,” katanya, saat menggelar press release, Kamis, 17 Agustus 2023 siang.
Usai berhasil menjalin hubungan, pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan foto syur.
Namun hal tersebut sebelumnya sempat ditolak oleh korban. Setelah pelaku merayu, akhirnya korban memberikan foto syurnya.
“Tapi ternyata foto tersebut digunakan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang atau pulsa,” ucapnya.
Kasus tersebut terungkap usai korban bercerita ke temannya, yang kemudian diberitahukan ke orangtua teman korban.
Baca Juga : Â Mantan Ancam Sebarkan Foto dan Video Syurnya, Wanita di Pulang Pisau Ini Lapor Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Palembang dengan berkoordinasi bersama Polda setempat.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp pelaku dan korban, dua unit handphone, dua kartu provider dan satu akun WhatsApp.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pemerasan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post