kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akibat anak-anak terlibat permasalahan, tiga orang tua berinisial GU (51), JH (55) dan JA (52) harus menanggung perbuatan para anak-anaknya.
Ketiga orang tua tersebut sempat terlibat selisih paham dan harus dimediasi oleh Polsek Sabangau.
“Benar, jadi ketiga pria yang merupakan warga Kelurahan Kereng Bangkirai ini, sempat terjadi selisih paham,” kata Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud, Rabu (15/3/2023).
Untuk mencegah terjadinya keributan yang berujung tindak pidana, pihaknya memfasilitasi ketiga orang tua untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga : Â Serap Aspirasi Kamtibmas, Kapolres Barsel Bincang Santai Bersama Warga
Setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua keluarga yang telah bersitegang atas perbuatan yang dilakukan anak-anak mereka.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan kemudian hari,” ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Ali Maffud mengimbau kepada seluruh orang tua, agar dapat benar-benar mengawasi anak-anaknya ketika bermain.
Baca Juga : Â Bhabinkamtibmas Polresta Palangka Raya Ikuti Latkatpuan
Jangan sampai, akibat terlalu bebas dalam bermain menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau agar para orang tua, untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post