Kalteng Today – Murung Raya, – Hingga saat ini pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Murung Raya (Mura) mencapai angka 37 orang dan yang menjadi perhatian dari jumlah tersebut satu pasien diantaranya merupakan anak-anak berusia 9 tahun dari Desa Mangkahui berinisial IA dengan nomor pasien 036.
Perihal ini disampaikan lansung oleh Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Perdie M. Yoseph melalui konferensi pers bahwa kasus terkonfirmasi anak-anak berusia 9 tahun terpapar Covid-19 ini merupakan kasus pertama kalinya terjadi di Mura.
“Jadi pasien anak-anak berusia 9 tahun ini merupakan masyarakat kita dari Desa Mangkahui sekarang kondisinya masih dalam pantauan gugus tugas yang akan dirawat di RSUD Puruk Cahu,” ungkap Perdie, Selasa (12/5/2020).
Ia juga menambahkan bahwa pasien 036 ini yang merupakan anak-anak tersebut terpapar dan kontak erat dari orangtuanya yang sebelumnya juga telah terkonfirmasi positif dengan nomor pasien 03 yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.
Sebelumnya juga telah disampaikan secara langsung bahwa penambahan positif Covid-19 pada hari ini ada 4 orang, 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan dan 1 pasien lainnya laki-laki.
Baca Juga:Â 1 Orang PDP di Kabupaten Murung Raya Meninggal Dunia
“Pasien 035 dengan inisial RMH berusia 26 tahun berjenis kelamin perempuan dari Kelurahan Beriwit, pasien 036 dengan inisial IA berusia 9 tahun berjenis kelamin perempuan dari Desa Mangkahui sama halnya dengan pasien 037 juga perempuan berinial H berusia 35 tahun, sedangkan untuk pasien 038 berjenis kelamin laki-laki berinisial JP dari Desa Dirung Lingkin Kecamatan Tanah Siang Selatan,” tutup Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mura. [Red]
Discussion about this post