Kalteng Today – Palangka Raya, – Selama operasi Yustisi ini dijalankan di Kota Palangka Raya tercatat para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) ini adalah paling banyak anak muda.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani disela kegiatan operasi berlangsung pada Senin, (8/2/2021) malam.

Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan kata dia fokuskan ke Tempat Hiburan Malam seperti karaoke, Rumah Biliar, Pusat Kuliner dan Cafe yang ada di Kota Palangka Raya.
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk patuh terhadap protokol kesehatan khususnya para anak muda yang paling banyak terjaring dalam operasi Yustisi ini” jelasnya.
Emi menambahkan, bagi pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi ini akan dikenakan Sanksi Sosial atau Sanksi Denda Administrasi.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar jangan sampai lalai dalam membentengi diri dengan menjalankan Protokol Kesehatan seperti Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Sering Mencuci Tangan.
Baca Juga:
Rajinnya Para Santri di Buntok Tetap Semangat Belajar Ditengah Pandemi
Bocah Tenggelam di DAS Kahayan Usai Selamatkan Temannya, Akhirnya Ditemukan Tewas
“Apabila lalai dalam menjalankan Protokol Kesehatan, maka bisa berakibat mudahnya terpapar oleh penyebaran virus Covid-19, sehingga dipastikan dapat memunculkan klaster baru” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post