Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto mengingatkan agar para anak muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kamar kos-kosan baik itu penyalahgunaan narkoba.
“Ya seperti yang kita tau bahwa kebanyakan penghuni kos adalah mahasiswa yang melanjutkan pendidikannya di Kota Palangka Raya. Jadi kita mengimbau bagi para anak muda yang tinggal di kamar kost agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum di dalam kamar kostnya,” ungkapnya, Senin (15/4).
Baca Juga : Â Dewan Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba
Ia menekankan, pihaknya tidak ingin anak muda yang merupakan aset bangsa jatuh kedalam pelanggaran hukum karena mereka punya masa depan yang panjang.
“Pergaulan bebas ini hal yang berbahaya apalagi di lingkungan kota, jadi kita selalu berharap agar anak muda dapat lebih bisa menjaga dirinya agar terhindar dari hal-hal yang dapat melanggar hukum dan menghambat kemajuan diri mereka pribadi,” tuturnya.
Baca Juga : Â Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Bukit Batu Sosialisasi ke SMKN 5 Palangka Raya
Pihaknya berharap, setiap generasi muda dapat mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif dan dapat berorientasi pada masa depan yang baik, sehingga dapat turut serta membangun daerah.
“Ke depannya kan kita harapkan anak-anak muda dapat melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan daerah. Maka dari itu sejak sedari dini untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak masa depan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post