kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi terkait pelaksanaan penyekatan di pintu masuk Kota Cantik, dalam mengahadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Akan tetapi kami tetap mendirikan pos di perbatasan, guna memantau mobilitas serta aktifitas masyarakat yang masuk atau ke luar Kota Palangka Raya,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Dijelaskannya, pihaknya juga akan tetap menyiapkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kemacetan.
“Meskipun penerapan PPKM Level 3 pada libur Nataru 2022 dibatalkan, tetapi kami selalu siap siaga untuk mencegah adanya lonjakan gelombang ketiga kasus covid-19,” ucapnya.
Baca juga : Dishub Laksanakan Assessment Bagi PTT
Untuk itu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan moda transportasi, baik itu transportasi umum maupun pribadi.
Baca juga : Dishub Kota Palangka Raya Gencar Lakukan Pengawasan Di Objek Wisata
“Dinas Perhubungan tetap akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan moda transportasi. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post