Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik,” ucapnya.
Alman juga menyoroti prestasi PPID Pemko Palangka Raya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah pada 2024 lalu.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemko Palangka Raya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Baca Juga : Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025
“Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya sungguh-sungguh berupaya memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia memgungkapkan, penghargaan tersebut juga menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang responsif dan aktif melalui pembaruan data secara berkala di aplikasi PPID,” terangnya.
Ia berharap melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan meningkatnya keterbukaan dan kemudahan akses informasi, kita berharap terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post