kaltengtoday.com, Palangka Raya – Puluhan orang yang menyatakan diri bergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (Gumas), Selasa (23/8/2022) kembali mendatangi gedung DPRD Kalteng untuk menanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan secara langsung beberapa waktu lalu.
Koordinator Aliansi Masyarakat Gumas, Yepta Diharja menyampaikan, pihaknya mendesak adanya sikap tegas aparat pemerintah bersama aparat penegak hukum terkait kendaraan angkutan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai melebihi batas tonase jalan 8 ton. Karena hal tersebut diyakini menjadi penyebab kerusakan parah ruas jalan Gumas – Palangka Raya saat ini.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Terima Kunker DPRD Barsel
“Kami mendesak agar pemerintah dan aparat hukum menindak angkutan yang melanggar aturan. Karena merusak jalan, sebab akibat kerusakan jalan banyak warga kami yang menjadi korban ada yang meninggal ada juga yang sakit paru-paru selama ini,” katanya kepada awak media sesaat setelah pertemuan tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng sangat memperhatikan aspirasi masyarakat dengan menyetujui anggaran peningkatan jalan Palangka Raya – Gumas sebesar Rp100 miliar lebih untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan baik melalui multiyear dan reguler.
“Kami juga mendorong agar aparat hukum menegakkan aturan, menindak angkutan melebihi ketentuan. Agar penanganan jalan yang dilakukan oleh dinas PU saat ini bisa maksimal,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut sangat mengapresiasi kepedulian tersebut, sehingga terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng Salahuddin juga meminta agar angkutan PBS yang melebihi tonase 8 ton saat ini tidak melewati ruas jalan dimaksud, agar peningkatan jalan bisa lebih maksimal.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Kalteng Harapkan Para Bupati Tanggapi Serius Tuntutan Masyarakat Penambang
“Kami mohon saat ini, agar angkutan diatas 8 ton jangan lewat dulu, agar penanganan atau perbaikan jalan bisa lebih maksimal. Sebab ini terus dilakukan perbaikan, hanya saja tidak maksimal karena masih ada angkutan melebihi beras 8 ton yang lewat, sehingga jalan rusak lagi,” ujarnya.
Disampaikan juga kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kurun dari tingkat rusak parah hingga sedang saat ini sudah hampir mencapai 30 kilometer.
“Kalau mau dalam jangka panjang jalan arah Kurun sepanjang 30 Km yang rusak itu seperti penanganan ruas jalan Sampit – Bagendang (Kotim) baik oleh Pemprov, Pemkab dan Konsorsium PBS dengan menggunakan rigit beton maka siapkan dana kurang lebih Rp300 miliar,” tukasnya.
[Red]
Discussion about this post