kaltengtoday.com, Kapuas – Aliansi Organisasi Masyarakat suku Dayak Kabupaten Kapuas bersatu beramai rame mendatangi Mako Polres Kapuas untuk menyatakan sikap agar Rocky Gerung segera di proses secara hukum karena telah menghina lambang Negera Presiden RI Ir Joko Widodo.
Kedatangan 3 ormas suku Dayak Kabupaten Kapuas yakni Gerdayak,Fordayak dan Peperdayak,disambut Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono bersama PJU Polres Kapuas dan menerima langsung tuntutan Ormas dan akan di tindak lanjuti oleh Polres Kapuas.
Baca Juga : Â Hj Fatmi Hasyim Angkat Bicara Soal Pembuatan Portal Oleh Fordayak di Kediamannya
Ketua koordinator Aliansi Dayak bersatu, Mantir mengatakan kedatangan aliansi Dayak bersatu ke Polres Kapuas untuk menyampaikan pernyataan sikap agar Rocky Gerung di ditangkap oleh pihak Polri karena telah menghina lambang Negera Presiden RI Ir Joko Widodo di media sosial sehingga mengakibatkan keresahan mengakibatkan terpecah belah bangsa Indonesia.
“Kami minta kepada Polri segera proses hukum terhadap Rocky Gerung yang telah menghina presiden RI Joko Widodo,”kara Mantir,Selasa (2/7).
Seharusnya sebagai seorang intelek dan menjadi tokoh publik tidak mengucapkan kata kata yang menghina presiden sebagai lambang negara.Karena Presiden RI Joko Widodo terpilih secara kontitusi sah karena di pilih oleh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,Timor sampai Pulau Rote.
“Kami dukung Polri dalam penegakan hukum dan tindak segera Rocky Gerung yang sudah menodai institusi Negera,”imbuhnya.
Baca Juga : Â Polres Kapuas Terima Kunjungan Laskar Nusantara dan Fordayak
Ditegaskannya,apa bila Polri tidak menindak Rocky Gerung maka kami akan bertindak sesuai dengan hukum suku Dayak.Karenan Negera ini adalah Negera hukum maka seharusnya Polri bertindak tegas dalam penegakan hukum.
“Kami minta kepada Polri ,Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukum yang seberat beratnya.Sehingga menjadi efek jerah bagi yang lain,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post