Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menegaskan bahwa tidak ada celah bagi aksi intoleransi di Bumi Tambun Bungai atau Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) ADB, Hj Siyin D. Rangka kepada awak media dalam kegiatan aksi damai untuk menolak adanya program transmigrasi ke Kalteng, berlokasi didepan Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/8/2025).
“Kami ingin pemerintah mencabut keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun yang mengatur pendirian rumah ibadah,” katanya kepada awak media.
Baca Juga :Â Aliansi Dayak Bersatu Minta Penghentian Transmigrasi dan Eksploitasi SDA di Bumi Tambun Bungai
Hal ini menurutnya merupakan respon pihaknya selaku suku Dayak terkait dengan adanya isu terkait adanya penolakan terhadap pendirian rumah ibadah di Kalteng beberapa waktu lalu.
“Kami akhir-akhir lalu ada mendengar pelarangan pendirian rumah ibadah, itu sangat disayangkan. Padahal, melalui pendirian rumah ibadah ini tujuannya untuk membangun masyarakat kita di Kalteng,” ungkapnya.
Ia menegaskan, suku Dayak sangat anti intoleransi, sehingga pihaknya meminta agar pihak keamanan dan pemegang kekuasaan untuk menindak siapapun yang berani dan bersikap untuk menunjukan sikap intoleransi di Bumi Tambun Bungai.
“Suku bangsa Dayak sangat anti intoleransi, jadi oknum orang atau siapapun kelompok yang intoleransi, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga :Â Aliansi Dayak Bersatu Mengecam Rocky Gerung Penghinaan Terhadap Presiden RI Jokowi
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam aksi damai dilaksanakan pihaknya bersama dengan beberapa organisasi Dayak lainnya.
“Perlu dicatat juga bahwa penyampaian aspirasi kami ini tidak tunggal, melainkan merangkum aspirasi kawan-kawan di kabupaten lain,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post