Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Aliansi dan Tiga Ormas di Gunung Mas Blokade Jalan Kurun Palangka Raya untuk Minta Owner PBS Datang

by Redaksi
19/07/2022
A A
Para pimpinan Ormas sedang bernegosiasi dengan Asisten I Gumas Lurand, Kapolres AKBP Irwansah dan sejumlah instansi pemerintah pada aksi damai di Desa Dahian Tambuk, Senin (18/7).

Para pimpinan Ormas sedang bernegosiasi dengan Asisten I Gumas Lurand, Kapolres AKBP Irwansah dan sejumlah instansi pemerintah pada aksi damai di Desa Dahian Tambuk, Senin (18/7).

kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Gerakan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) gendeng tiga ormas seperti ormas dari Tariu Bangkule Rajakng (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan memblokade jalan Kurun- Palangka Raya, tepatnya di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Senin (18/7).

Pemblokade tersebut hanya menuntut truk PBS yang bergerak di bidang kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melintas di jalan Kurun- Palangka Raya, menghentikan aktivitas yang berkapasitas besar, dan meminta supaya membuat jalan khusus atau hauling.

Baca juga : Jalan Penghubung Desa dan ke Situs Budaya Kabupaten Gunung Mas Harus Diperbaiki

Namun, saat adanya aksi damai serta orasi-orasi dari ormas dan aliansi masyarakat yang disampaikan pertama untuk bertemu secara langsung dengan pemilik atau owner PBS yang rencananya bisa difasilitasi Pemkab Gumas dan pihak Polres Gumas, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda titik temu.

Para pimpinan Ormas sedang bernegosiasi

Karena itulah, Ketua DPC TBBR Kabupaten Gumas Urbanus menyatakan bahwa ada beberapa ormas dan aliansi masyarakat berkomitmen menyepakati, karena tuntutan belum terpenuhi maka pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat yang mana ada empat poin kesepakatan.

“Kami secara bersama-sama menyepakati komitmen, pertama tetap pada komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat akan jalan umum, dan mendirikan pos-pos jaga di empat tempat,” ujar Urbanus,

Pos yang akan dibangun, katanya, Pos pertama yakni di Desa Hurung Bunut, dikoordinir oleh alinasi masyarakat Gunung Mas, sedangkan pos kedua di Desa Dahian Tambuk, dikoordinir oleh Ormas MABB

Kemudian, lanjut dia, Pos ketiga di Desa Rangan Tate, dikoordinir oleh Ormas TBBR dan Pos keempat di Desa Tanjung Karitak, dikoordinir oleh Ormas Antang Tingang

“Kedepan, apapun resiko yang diakibatkan oleh aktivitas perjuangan ini, maka akan kami hadapi bersama, Aksi ini tidak ada akan pernah berhenti, sampai tuntutan aksi untuk berjumpa dengan Owner/Pemimpin PBS terealisasi,” akuinya.

Selain itu, jelas Urbanus, pihaknya bersama masyarakat yang peduli dengan keadaan sekarang, dan tidak ada kepentingan, mencari panggung, tidak ada mencari sesuatu yang akan menguntungkan individu. Tetapi pihaknya berjanji, berkomitmen akan berjuang murni untuk membela mengembalikan hak masyarakat yang sudah di hancurkan.

Selain itu, katanya, insiden yang pernah di alami masyarakat dan menabrak gundukan tumpahkan batu bara sehingga mengakibatkan bahu kiri yang sampai sekarang belum bisa di angkat akibat masih luka para dan nyeri, atas insiden tersebut korba sudah melakukan mediasi dengan perusahaan.

“Lalu ada masyarakat Gumas yang di rujuk ke Palangka Raya yang sedang mau melahirkan, karena dengan antrian yang terlalu panjang. Sehingga membuat kehabisan oksigen dan mengakibatkan meninggal bersama sang anak di dalam kandungannya,” ujarnya.

Serta, ada juga salah satu orang tua dari anggotanya yang berniat pulang untuk istirahat di rumah setalah disuruh dokter untuk istirahat dirumah. Karena dengan antrian yang panjang lagi, dan kepanasan sehingga membuatnya meninggal ini yang membuat hatinya terpanggil untuk melakukan aksi damai itu.

Sementara itu, Ketua AMGM Gumas Yepta Dirhaja aksi iini juga untuk menindaklanjuti konferensi pers dari aliansi masyarakat Gumas pada 5 Juli 2022 yang lalu dengan target ingin melakukan pertemuan langsung dengan Owner/pimpinan PBS.

“Kita melakukan aksi damai ini punya dasar, punya kesepakatan awal yang memang ini kami bersama Aliansi dan beberapa ormas melakukan aksi ini. Apapun yang kita lakukan sekarang, kita tetap menghargai hukum, dan kita akan bersisi teguh, bahwa tujuan kita baik untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Ia kembali berujar, kalau tidak ada respon dan tidak ada kesepakatan dari Owner/pimpinan PBS, maka akan menutup akses vital mereka, dan itu bukan berarti pihak mereka tidak menerima investor, PBS.

“Tetapi mereka perusahaan punya visi misi setidaknya ada kesejahteraan masyarakat Gumas dan termasuk Pemda,” sebut dia.

Diwaktu yang sama, Bupati Kabupaten Gumas, Jaya S Monong, diwakilkan Asisten I yakni dari Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati dan wakil Bupati Gumas.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan dari Aliansi masyarakat Gumas yang dilaksanakan pada hari ini, dan kiranya kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman damai tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Lurand.

Menurut mantan kepala BKD ini menyebut, apa yang disampaikan oleh aliansi masyarakat Gunung Mas, pihaknya mengapresiasi atas kegiatan tersebut. Inilah bentuk dari pengawasan sosial dan kepedulian masyarakat yang di hadapi masyarakat.

“Apa yang kita hadapi pada saat ini yakni kerusakan jalan yang cukup berat di wilayah kita, jadi kita semua peduli, masyarakat peduli, Pemda peduli TNI Polri juga peduli ini merupakan keprihatinan kita semua,” sebutnya.

Baca juga : Disambar Petir Saat Menjala Ikan di Sungai, Remaja Asal Gunung Mas Meninggal Dunia

Dirinyapun mengungkapkan, terkait dengan fungsi penggunaan jalan tersebut, dijelaskannya memang jalan itu merupakan jalan Provinsi. Sehingga kewenangannya itu merupakan kewenangan gubernur dan pemerintah pusat.

“Kita dari pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan ini kepada pemerintah provinsi,” tutup Lurand

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kabag Ops Kompol Tri Wibowo mengatakan, jumlah Personil Polres Gumas yang diturunkan sebanyak 25 persen kekuatan untuk pengamanan jalannya aksi damai tersebut.

“Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 75 personil yang diambil dari Polsek Kurun dan Polsek Sepang, sedangkan untuk personil TNI ada sebanyak 10 personil dan ditambah satu pleton dari Satpol-PP,” tandas dia. [Red]

Tags: Aksi DamaiKabupaten Gunung MasOrmas Dayak

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.