Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2023-2028.
SK tersebut, diterima secara langsung oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng, Edy Rustian, di Jakarta.
Baca juga :Â SK Kepengurusan Karang Taruna Periode 2023-2028 Akan Segera Terbit
Dijelaskannya, dengan telah diserahkannya SK tersebut, menjadi amanah besar bagi pihaknya untuk menjalankan keorganisasian dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah hari ini saya telah menerima SK PNKT tentang Pengurus Karang Taruna Kalteng Periode 2023-2028 yang diserahkan langsung oleh Ketum PNKT di Jakarta,” katanya, pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Senin (20/2/2023).
Sebagai pengurus organisasi yang dinamis dan berkarakter, penting bagi seluruh pengurus untuk menjalankan organisasi dengan semangat kebersamaan, semangat gotong-royong dan memegang teguh falsafah Huma Betang.
Untuk itu, seluruh dinamika yang muncul harus dapat dimaknai sebagai sebuah kemajuan organisasi sehingga tidak boleh ada satu pun yang dianggap sebagai lawan.
“Maka seluruh pengurus nantinya harus terlibat dalam mewujudkan visi kolektif warga Karang Taruna tanpa terkecuali,” tegasnya.
Baca juga :Â Karang Taruna harus Jadi Tenaga Penggerak Para Pemuda
Lebih lanjut Edy Rustian juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PNKT, pemerintah serta Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng periode 2017-2022, Abdul Hafidz atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah membangun legacy terbaik di Karang Taruna Kalteng untuk kemudian dijaga dan dilanjutkan pihaknya.
“Selanjutnya mari kita bekerja keras, bekerja cerdas dan tuntas agar Karang Taruna bersama dengan stakeholders dapat berperan banyak dalam membangun kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post