kaltengtoday.com, Buntok – Berdasarkan dari hasil pemilihan pada rapat Paripurna perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kamis (31/3) kemarin, diputuskan bahwa ada beberapa AKD dirotasi.
Perubahan AKD tersebut yakni, Komisi I diketuai oleh Jarliansyah dari PDI-Perjuangan, Komisi II diketuai Ensilawatika Wijaya dari PDI-Perjuangan dan Komisi III diketuai oleh Hermanes yang juga dari PDI-Perjuangan.
Baca Juga : 492 Usulan Kegiatan yang Disampaikan Masyarakat Kepada DPRD Barsel
“Sedangkan Ketua Bapemperda dipimpin oleh H Raden Sudarto dan Badan Kehormatan Dewan, ketua Nurul Hikmah. Hal itu guna menciptakan keharmonisan dan kesolidan dalam menjalankan tugas,” ucap Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Jumat (1/4/2022).
Ia mengatakan, kepada para pimpinan AKD beserta anggota masing-masing, diharapkan dapat bekerja maksimal secara sinergi. Untuk melaksanakan 3 fungsi DPRD yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Politisi dari Barsel itu menambahkan, kepada AKD yang baru agar bisa menjalankan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Pastikan Ketaatan Perusahaan, Komisi III DPRD Barsel Rencanakan Turun Ke Lapangan
“Laksanakan tugas dan wewenang sesuai aturan, untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post