Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fernando Yulius (37) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (11/9/2024) Pukul 23.55 WIB di barak tempat tinggalnya Jalan Temanggung Husin Kelurahan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Polsek Kahayan Hulu Utara Amankan 4 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah melakukan pencurian tas di halaman Gor Indor Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya.
Pelaku merupakan seorang residivis kambuhan dan untuk kasus saat ini mencuri tas yang ada di dalam jok motor saat ditinggal pemiliknya berolahraga. Pelaku dengan terpaksa melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya persalinan istrinya yang saat ini sedang hamil.

“Pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat ini akan melahirkan,” Kata Kompol Ronny Nababan, Selasa (17/9/2024) Siang.
Baca Juga :Â Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam Kamera CCTV
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku ini pada tahun 2014 masuk penjara karena kasus pencurian dengan kekerasan dan tahun 2021 kasus pencurian sepeda motor dan pada tahun 2024 ini kasus pencurian sudah dua kali mengambil dua handphone dan uang.
“Pelaku beraksi secara acak dengan mengincar korban pada saat lengah. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post