Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Alasan Terdesak Pengobatan Anak, Sopir di Buntok Nekat Menggelapkan Satu Ton CPO

by Noor Hasan
01/11/2022
A A
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mendengarkan tersangka HS menjelaskan modus penggelapan CPO yang dilakukannya, Selasa (1/11/2022). (shan)

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mendengarkan tersangka HS menjelaskan modus penggelapan CPO yang dilakukannya, Selasa (1/11/2022). (shan)

Kaltengtoday.com, Buntok – Alasan terhimpit masalah ekonomi untuk membiayai anaknya yang sedang sakit, seorang sopir berinisial HS (42), nekat melakukan tindak pidana berupa menggelapkan satu ton minyak Crude Palm Oil (CPO) dan menggantinya dengan campuran air dan tiga plastik deterjen.

“Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini karena terhimpit masalah ekonomi dan anaknya sedang sakit,” kata Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, saat menggelar rilis didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Saladin, Kasi Humas Polres, Johana dan perwakilan perusahaan di Mapolres Lama, Buntok, Selasa (1/11/2022).

Baca juga : Eksportir CPO Wajib Jual ke Dalam Negeri 20 Persen

Ia membeberkan, penangkapan terduga tersangka berawal pada Rabu (19/10) lalu, dimana korban atau pemilik usaha CPO bernama Irwan (32) menerima pesan dari pengawas di lapangan yang memberitahukan bahwa truk tangki dibawa oleh HS terdapat minyak CPO tercampur dengan air.

Korban kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh unit pidum dan Obstal Polres Barsel kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim teknis perusahaan dan tersangka HS, ditemukan bahwa benar adanya minyak CPO yang ada di dalam truk tangki yang dimaksud sudah bercampur dengan air.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HS mengaku melakukan aksinya dengan modus di tengah perjalanan dari pabrik menuju pelabuhan, pelaku menyedot (kencing) sebagian minyak CPO dari dalam tangki truk dan menampungnya di wadah yang sudah disediakan.

Agar warna tidak berubah dan jumlah angkutan tidak berkurang, pelaku kemudian mengganti CPO sebanyak satu ton yang sudah dikeluarkan itu, menggunakan air yang sudah dicampur dengan deterjen.

“Dari pengakuan tersangka, tersangka sudah melakukan hal itu sebanyak dua kali. Dan setiap melakukan ‘kencing’ tersebut (muatan) dikurangi satu ton dari total muatan dalam truk,” bebernya.

Baca juga : Diduga Curi Minyak CPO Milik Perusahaan, 3 Pria Kotim Diamankan polisi

Lebih lanjut diungkapkan, dari hasil pengembangan polisi berhasil menemukan tempat penampungan barang bukti di wilayah Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bebernya lagi, pelaku yang sudah bekerja jadi sopir truk CPO selama dua tahun itu nekat melakukan aksinya seorang diri, karena beralasan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

“Untuk barang yang digelapkan rencananya mau dijual, tapi pada saat itu belum sempat dijual dan saat ini untuk pembelinya masih dalam pengembangan dan masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Akibat perbuatan HS tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. [Red]

Tags: CPOHukum KriminalTNI Polri

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.