kaltengtoday.com, – Seruyan, – Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap cukup banyak tindak pidana narkotika di Bumi Habaring Hurung pada awal 2022 ini. Bahkan, sekitar 17 tersangka sudah diamankan dan 5 orang diantaranya adalah wanita.
Untuk tersangka kasus ini memiliki pekerjaan yang variatif, ada buruh, karyawan swasta bahkan ada seorang PNS juga terlibat bisnis haram ini.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah menjelaskan, barang bukti dari semua tersangka sekitar 452 gram. “Jika kita uangkan nilainya mencapai Rp 850 juta,”jelasnya, Rabu (26/1).
Baca juga :Â Kasus Narkoba Medominasi, Ini Jadi PR Pemda Gumas
Dikatakannya, kenapa peredaran narkoba di Kotim ini akhir-akhir ini meningkat. Alasannya, Kotim ini bisa dilalui lewat transportasi udara, laut bahkan darat. Katanya.
Baca juga :Â ASN Jangan Sampai Terlibat Kasus Narkoba
Hal inilah, kenapa Kotim ini salah satu wilayah di Kalteng dengan kasus narkobanya tinggi. “Ini diperlukan kerjasama masyarakat untuk memberantas kasus narkoba ini,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post