Kaltengtoday.com – Sampit, – Pencurian di rumah kosong di Desa Eka Bahurui Jalur 3, Kecamatan matan M.B Ketapang, Kotim pada Desember 2021 dan 4 Januari 2022 lalu oleh pelaku inisial TP ternyata korbannya yakni tetangga.
Aksi pelaku dilakukan pada saat rumah milik seorang ASN insial IS ini saat tidak berada di kediamannya. Bahkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta lebih. Ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Jum’at (7/1).
Kapolres juga mengingatkan dan menghimbau kepada warga agar selalu mengecek pintu rumah, pintu jendela dan pagar jika sedang bepergian kemana saja. Sebab, aksi kejahatan bisa datang kapan dan dimana saja. Tetaplah tingkatkan kewaspadaan tentunya. Tutup kapolres.[Red]
Discussion about this post