kaltengtoday.com, Kapuas – Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang ditetapkan sebagai Desa sadar kerukunan karena ada empat agama yang hidup berdampingan tanpa ada perbedaan.
Hal ini disampaikan Camat Basarang Mujiono,penetapan Desa Batu Nindan sebagai desa kerukunan sebab di desa Batu Nindan sendiri ada 4 agama dan suku yang berbeda tetapi hidup berdampingan.
“Kita memilih Desa Batu Nindan sebagai desa sadar kerukunan sebab ada empat unsur agama dan banyak etnis suku yang hidup berdampingan,”ucap Camat Basarang Mujiono.
Ia mengaku di Desa Batu Nindan ada agama Islam,Katolik,Kristen Protestan dan Budha sedangkan suku sendiri ada suku Jawa,Dayak,Bali,Banjar dan Bugis serta Madura ini,membuktikan bahwa kehidupan toleransi antar umat beragama selalu dijunjung tinggi dalam kebhinekaan.
“Ini yang menjadi kriteria kami untuk tahun kerukunan 2022 di Desa Batu Nindan sebagai desa sadar kerukunan,”imbuhnya.
Baca Juga :Â Bupati Tandatangani Prasasti Pencanangan Desa Sadar Kerukunan
Ia berharap agar desa desa yang ada di Kecamatan Basarang bisa mengikuti jejak dari Desa Batu Nindan sebagai motivasi untuk mencanangkan desa sadar kerukunan sehingga Kabupaten Kapuas menjadi simbol kerukunan antar umat beragama yang selalu terjaga.Bukan saja penghargaan yang didapat tetapi bukti bahwa hubungan keharmonisan selalu terjaga dan terpelihara dengan baik.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Ke Dua Kecamatan di Daerah Pasang Surut
“Saya berharap Desa yang ada di kecamatan Basarang mempersiapkan diri untuk menjadikan desanya sebagai desa sadar kerukunan dan Tahun Toleransi Kecamatan Basarang terpilih untuk kegiatan pencanangan di Kalteng di tahun 2022,”pungkasnya. [Djim KT]














Discussion about this post