Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pemuda berinisial Y (27) warga Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya tertangkap basah menyimpan satu paket sabu saat Tim Raimas melakukan patroli di seputaran Jalan Riau, Kota Palangka Raya, pada Minggu (21/3/2021) dini hari.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar usai berhasil mengamankan pemuda tersebut mengatakan, pemuda itu awalnya terlihat sedang asik duduk santai di dekat pangkalan ojek yang bersebelahan dengan pintu masuk kawasan Puntun.
“Saat Tim Raimas melintas, pemuda tersebut tiba-tiba lari dan memunculkan kecurigaan petugas, kemudian langsung dilakukan pengejaran ke arah Pelabuhan Rambang” terangnya.
Sementara itu saat dilakukan pengecekan oleh Tim Raimas Backbone lainnya ternyata di tempat duduknya di pangkalan ojek tersebut ada ditemukan satu paket sabu yang masih terbungkus di dalam plastik klip bening.
“Setelah petugas besil mengejar pemuda tersebut kemudian dilakukan interogasi, ternyata ia mengaku baru saja membeli paket sabu seharga Rp 100 ribu di dalam kawasan puntun” jelas Timbul.
Pemuda ini juga mengaku sudah sering membeli sabu dengan alasan untuk menjaga stamina agar tetap kuat, dimana kesehariannya pemuda tersebut bekerja sebagai pengantar barang dagangan (Canvaser) hingga ke daerah-daerah.
Selanjutnya, usai berhasil diamankan pemuda tersebut langsung digelandang ke unit Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya bersama barang bukti satu paket sabu yang siap pakai oleh Tim Raimas Backbone Polda Kalteng.
Baca Juga :Â Kantongi 3 Paket Sabu Warga Kapuas di Amankan Polisi
“Dugaan sementara pemuda ini adalah sebgai pemakai, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke unit Satresnarkoba Polresta Palangka Raya agar dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post