Kalteng Today – Sampit, – Polisi akhirnya menangkap S alias Acul (35) warga Desa Jaya Kelapa, Jalan Ali Badrun (Samuda). Dia diduga telah melakukan pencurian di Gedung walet milik Abdurrahman di Jalan Dwi Kora HM Arsyad Desa Jaya Kelapa, Kecamatan MH Selatan, Kotim. Jum’at, (20/11) sekitar pukul 22.00 WIB
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Kelapa AKP Agoes Trigonggo membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku bernama S alias Acul (35) warga Desa Jaya Kelapa, Jalan Ali Badrun (Samuda),” jelasnya, Senin (23/11).
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 21.15 WIB alarm sensor di HP korban dari gedung walet memberi tanda bahwa ada pergerakan atau benda hidup melewati sensor tersebut. “Korban melakukan pengecekan ke gedung walet dan mendapati ada bekas lubang di tanah bekas jalan masuk galian tersebut,”paparnya.
Di Sekitar TKP ditemukan ada 1 (satu) buah cangkul didalam karung bekas beras bulog warna putih.
“Melihat hal itu, korban melaporkan kepada petugas dan kemudian petugas bersama warga sekitar melakukan pengepungan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada didalam gedung walet,”tegasnya.
Kata Agoes, dari diri tangan pelaku diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik warna merah dan warna putih yang berisikan sarang burung walet yang sudah dipanen oleh pelaku.
“Isi didalam plastik warna putih sarang walet campuran jenis mangkok dan sudut serta patahan sebanyak 68 (enam puluh delapan) Klipak dengan berat Kurang lebih 445 gram dan di dalam plastik warna merah terdapat jenis kakian dengan berat 99 (sembilan sembilan) gram,”akuinya.
Baca Juga :Â Curi Hasil Walet Warga Samuda, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.747.000 (empat juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 bilah parang, 1 buah plastik warna putih sarang walet campuran jenis mangkok dan sudut serta patahan sebanyak 68 (enam puluh delapan) Klipak dengan berat Kurang lebih 445 gram dan 1 buah plastik warna merah terdapat jenis kakian dengan berat 99 (sembilan sembilan) gram. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post