kaltengtoday.com, Buntok – Pembayaran tagihan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito Buntok melalui sistem online atau M-Banking tidak dapat dilakukan seperti biasanya karena mengalami gangguan.
Sehingga para pelanggan harus melakukan pembayaran tagihan secara offline yaitu dengan mendatangi loket yang berada di Kantor Perumda Air Minum Tirta Barito.
Baca Juga : Raperda Perumda Tirta Barito Disetujui Bersama dalam Rapat Paripurna
“Pembayaran online tagihan air minum tidak bisa dilakukan, karena gangguan. Saat ini pihak Telkomsel sedang melakukan perbaikan,” ucap Direktur Perumda Air Minum Tirta Barito, Rona Cipta kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan tersebut dan berusaha segera dapat memperbaiki kendala yang terjadi agar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan secara maksimal.
Baca Juga : Perumda Tirta Mentaya Sampit Ajak Warga Taat Bayar Tagihan Air
Pemberitahuan terkait hal itu juga telah diumumkan pihaknya, baik melalui surat maupun melalui media sosial.
“Semoga kendala ini dapat dimaklumi oleh para pelanggan dan kami berharap hal ini segera normal kembali seperti biasanya sehingga pembayaran dapat dilakukan secara online,” harapnya mengakhiri.[Red]
Discussion about this post