kaltengtoday.com – Kuala Pembuang. Meski berada ditengah kondisi pandemi penyebaran virus Corona atau Covid-19, namun aktivitas kerja para karyawan di lingkungan perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Seruyan masih tetap berjalan normal seperti biasa.
Menurut Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seruyan Budi Rahman, masih lancarnya aktivitas kerja di perusahaan terutama di perkebunan kelapa sawit dikarenakan pihak perusahaan selalu menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hingga saat ini kita masih tetap mengingatkan agar protokol kesehatan tetap harus dijalankan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga baik karyawan atau pihak perusahaan dilokasi kerja tetap dapat melakukan aktivitas kerja secara normal,” kata Budi di Kuala Pembuang, Sabtu (18/4/2020).
Saat ini lanjut Budi, di Seruyan juga belum ada terdapat perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya sementara akibat dari kasus penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, saat ini perusahaan tidak ada menerapkan PHK atau merumahkan karyawannya. Biasanya kalau ada terjadi PHk atau karyawan di rumahkan, para karyawan selalu ada lapor ke dinas. Namun, kita juga tetap melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan menyangkut aktivitas kerja di perusahaan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Jelang Ramadhan, DPRD Seruyan Minta Pemkab Cek Harga Sembako
Budi menambahkan, jika ada pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan oleh perusahaan akibat Covid-19, maka yang bersangkutan akan didaftarkan pada program Kartu Pra Kerja.
“Kita berharap pandemi penyebaran Covid-19 ini tidak menimbulkan dampak krusial bagi para tenaga kerja di Seruyan. Sehingga mereka tetap mendapatkan penghasilan dari aktivitas kerjanya,” harap Budi. [Red]
Discussion about this post