Kalteng Today – Puruk Cahu, – Setelah berulang kali diperingatkan dan diberikan himbauan bahkan di bubarkan oleh Tim dari Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Murung Raya agar menghentikan aktivitas perjudian yang berkedok ritual adat tersebut di Jalan Liang Pandan Kota Puruk Cahu, namun enggan ditaati oleh oknum-oknum penyelanggara kegiatan tersebut.
Kali ini, langkah tegas harus diambil oleh aparat berwajib dengan melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak-lapak guna mengakhiri kegiatan perjudian yang dianggap ilegal dengan dalih pelaksanaan ritual adat pada, Selasa sore (27/4) kemarin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mura sebagai Koordinator Tim Gakkum Satgas Covid-19, Iskandar mengatakan penegakan hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Selain Perbup, juga dikaitkan dengan kegiatan masyarakat yang notabene tidak memiliki izin. Intinya kegiatan (judi) ini mengundang kerumunan, sedangkan pemerintah daerah tengah berupaya bagaimana memutus mata rantai Covid ini,” ujar Iskandar, Rabu (28/4/2021).
Menurut Iskandar , lokasi judi berkedok acara adat atau disebut Wara itu sama sekali tidak memiliki izin, baik itu izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, kepolisian maupun pihak dewan adat setempat.
Disampaikan Iskandar juga, sebelum melakukan pembongkaran, pihak Satgas melalui Tim Gakkum Yustisi juga sudah beberapa kali mengingatkan kepada pihak penyelenggaran kegiatan perjudian itu agar segera menghentikan acara tersebut.
“Setelah beberapa kali diingatkan, serta ditambah dengan banyaknya laporan masyarakat maka tim Gakkum mengambil langkah tegas, yakni membongkar lokasi dimaksud,” ucap Iskandar lagi.
Baca Juga :Â DPRD Murung Raya Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna
Tidak hanya itu, Iskandar juga mengatakan pembongkaran lapak judi tersebut pihaknya dibantu oleh pihak dari Kepolisian dari Polres Mura dan juga TNI.
“Untuk kedepannya Satgas meminta kepada masyarakat untuk bersabar untuk menyelenggarakan kegiatan sambil melihat perkembangan Covid-19. Apalagi di wilayahnya Kecamatan Murung ini kasus Covid hampir tidak pernah hilang,” tambah Iskandar.[Red]
Discussion about this post