kaltengtoday.com, – Kasongan – Aktivitas pengangkutan kayu di Kabupaten Katingan yang sebelumnya menggunakan truk besar jenis tronton dan diduga menjadi penyebab rusaknya jalan di Kabupaten Katingan kini mulai tak nampak. Pengusaha mengalihkan pengangkutan dengan menggunakan truk kecil.
Peralihan dari truk tronton yang bermuatan besar dan diganti dengan truk yang bermuatan kecil menandakan sudah ada kesadaran dari perusahaan.
Hal itu diungkapkan Camat Katingan Tengah Yobie Sandra ketika dihubungi kemarin (Rabu,23/2/2022).
“ Ketika bersama Danramil 1015-04 Letda Inf Ismail, melalui jalan simpang empat Desa Telok, biasanya truk tronton berhenti sejenak atau mangkal. Tapi sekarang terdapat tiga truk kecil pengangkut kayu. Dari sini ada kesadaran dari pihak perusahaan, ” Sebutnya.
Memang belum bisa dipastikan muatan dan berat angkutan dari truk kecil. Namun, warga sangat berharap agar tidak menggunakan truk tronton yang yang besar, Yobie.
Baca juga :Â Penindakan Kendaraan Odol di Kabupaten Katingan
Untuk diketahui, sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda (Forkopimda) dan melibatkan SOPD terkait yang dilakukan pada 21 Februari 2022 silam.
Baca juga :Â Geger Angkutan Kayu Log Terbalik di Jalan Bukit Rawi, Balai Gakkum Telusuri Dokumen
Pada rapat yang digelar ada kesepakatan dilarang sementara waktu kegiatan pengangkutan kayu di atas delapan ton. Saat ini, pihak perusahaan hanya menggunakan truk bermuatan kecil.[Red]
Discussion about this post