kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tulisan yang merupakan aksi vandalisme atau coret-coretan yang bertuliskan terkait bentuk kekecewaan masyarakat atas meroketnya harga gas LPG tabung 3 kilogram, bertebaran di Kota palangka Raya, khususnya di sejumlah lokasi pada Jalan Protokol.
Seperti di Jalan Ir. Soekarno dan Jalan RTA Milono ini dituliskan oleh seorang tak dikenal di pagar-pagar sisi jalan bertuliskan “F**k Elpiji Naik IB90S, Mafia LPJ” dan tulisan-tulisan lainnya.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pemerintah melalui Satpol-PP Kota Palangka Raya, melakukan tindakan berupa menghapus tulisan menggunakan cat tembok.
Baca Juga : Â Warga Parebok Keluhkan Mahal dan Langkanya Gas LPG
“Kita lakukan tindakan penghapusan. Sejauh ini ada sekitar 3 titik yang tersebar di Kota Palangka Raya dan ada 1 spanduk yang ditemukan,” kata Kasatpol-PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan, melalui Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Merry Kristin, usai melakukan aksi penghapusan coretan vandalisme.
Dirinya mengakui, jika aksi vandalisme tersebut merupakan salah satu bentuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait harga gas LPG 3 kilogram yang saat ini telah mencapai harga Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu.
Namun, dirinya menyayangkan jika bentuk menyuarakan aspirasi serta keluhan tersebut bukan di tempat yang seharusnya.
“Karena kan ini salah satu fasilitas umum dan tindakan ini tidak mencerminkan budaya bangsa kita yang tertib dan santun,” ucapnya.
Baca Juga : Â Disperindagkop dan UMKM Barsel Sudah Mengusulkan HET LPG 3 Kg
Untuk itu, lanjut Merry Kristin meminta kepada warga Kota Palangka Raya yang ingin menyampaikan aspirasinya, agar dapat menyampaikan di tempat yang sudah disediakan.
Salah satunya melalui aplikasi Lapor yang sudah disiapkan pemerintah atau melalui media sosial resmi milik pemerintah.
“Janganlah merusak tempat-tempat seperti ini. Karena kan tindakan seperti ini jelas merusak keindahan kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post