kaltengtoday.com, – Sampit, – Polres Kotim melakukan pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengamanan ini dilaksanakan oleh anggota Polres Kotim dan Yon B Pelopor Brimob Polda Kalteng yang terdiri dari dalmas awal merupakan gabungan Polwan dan Staf, dalmas lanjut dari Sat Sabhara, raimas dari Satbrimob Yon B dan dilengkapi rantis.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani pada saat mengambil apel persiapan pelaksanaan berpesan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat dalam aksi unjung rasa. Oleh karena itu, anggota yang membawa senpi harus dititipkan ke Propam. Katanya, Kamis (20/1)
Kata dia, dalam pelaksanaan pengamanan para unjuk rasa berangkat dari titik awal di taman kota sampit dan jalan bersama sama menuju kantor DPRD Kotim yang disana sudah ada Pasukan Ton Dalmas Awal dan Ton Dalmas lanjut yang berjaga di pintu depan Kantor DPRD Kotim.
“Masa berhenti didepan Kantor DPRD Kotim. Pengunjuk rasa langsung orasi yang kesimpulannya meminta para anggota dewan ini segera mendengar aspirasi masyarakat tentang PT Menteng Jaya Sawit Perdana Group Kuala Lumpur Kepong(KLK) yang meminta mengadili oknum-oknum gapoktan dan aparat pemerintahan yang melindungi PT.MJSP yang diduga tidak memiliki ijin,”Paparnya.
Setelah Para aksi unjuk rasa selesai mengutarakan aspirasinya kembali lagi ke titik awal di taman kota, Mereka dikawal oleh Sat lantas sampai ke Taman Kota Sampit.
Baca juga :Â Sebelum Unjuk Rasa, Peserta Demo PMII Kalteng Lakukan Rapid Test
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan pengamanan dengan baik dan jalannya aksi unjuk rasa ini berjalan denga naman lancar dan terkendali,”katanya lagi.
Baca juga :Â Masyarakat Kalteng Tolak Demo Anarkis
“Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada pengunjuk rasa yakni Masyarakat Desa Ramban yang damai dan tertib dalam melakukan aksinya,” tutup kapolres.[Red]
Discussion about this post