Perhitungan tersebut menggunakan asumsi garis lurus antartitik. Luasan aktual dapat berbeda apabila batas sebenarnya mengikuti sungai, jalan atau bentuk geografis lainnya.
Namun demikian, tiga koordinat yang dicantumkan belum cukup untuk merekonstruksi secara utuh luasan 65,45 hektare yang didalilkan.
Mengapa Nilainya Mencapai Rp120,99 Miliar? Gugatan PT BAP mencantumkan kerugian materiil sebesar Rp20.992.337.013,13.
Selain itu, perusahaan menuntut kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar.
Ditambah uang paksa Rp10 juta per hari, total tuntutan mencapai : Rp120.992.337.013,13. Nilai tersebut setara lebih dari Rp20 miliar apabila dibagi rata kepada enam tergugat.
Kaltengtoday.com juga membandingkan nilai tersebut dengan harga TBS yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode I September 2026.
Harga TBS tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.782,95 per kilogram, dengan indeks K 92,31 persen dan harga CPO Rp15.502,13 per kilogram.
Dengan asumsi produktivitas kebun besar 18–22 ton TBS per hektare per tahun, nilai produksi kotor diperkirakan sekitar Rp68,09 juta hingga Rp83,22 juta per hektare per tahun.
Untuk 1.607 hektare, nilai produksi kotor berada pada kisaran Rp109,43 miliar hingga Rp133,74 miliar per tahun. Angka tersebut belum memperhitungkan biaya panen, transportasi, perawatan dan faktor produksi lainnya.
Persoalan Waktu dalam Perhitungan Kerugian
Gugatan menyebut perbuatan yang dilakukan para tergugat terjadi pada September 2026. Sementara kerugian materiil disebut dihitung hingga gugatan didaftarkan pada 25 September 2026.
Artinya, rentang waktu yang disebut dalam gugatan relatif singkat, namun, dalam persidangan 16 September, sejumlah saksi justru menyebut penguasaan atau pendudukan lahan telah berlangsung sejak 28 Agustus 2025.
Baca Juga : Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Sardiono menyebut pondok mulai dibangun pada 2 September 2025. Jika kronologi tersebut digunakan, rentang waktunya mencapai lebih dari satu tahun sebelum gugatan didaftarkan.
Perbedaan antara tanggal yang disebut dalam gugatan dan keterangan saksi menjadi salah satu bagian yang perlu diuji dalam persidangan.














Discussion about this post