Kalteng Today – Kapuas, – Mengingat pentingnya keberlangsungan Pendidikan Tinggi bidang Keperawatan, satu satunya di wilayah Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Lintas Sektoral Pembahasan Merger (penggabungan) Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (25/8/2020).
Wakil Bupati Kapuas H Nafiah Ibnor menyampaikan sesuai dengan Undang Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi serta Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah menyatakan bahwa Perguruan Tinggi merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini dapat difasilitasi diantaranya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“Untuk memajukan pendidikan Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas yang sudah dua tahun ini tidak menerima Mahasiswa Baru, diharapkan adanya niat baik Akper Pemkab Kapuas bisa kembali melaksanakan perkuliahan seperti biasa, ” terang Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor.
Baca Juga : Ketua DPRD Sarankan Satgas Covid-19 Barsel Aktifkan Kembali Posko Pantau
Ia berharap semoga dengan alih bina Akademi Keperawatan ini nantinya bisa berdampak positif bagi perkembangan pendidikan di wilayah Kabupaten Kapuas dan juga apabila kita bisa kembali mengambil alih dengan semua syarat terpenuhi, itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas,kata Nafiah.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Kapuas yang ingin membuka kembali Akper Pemkab Kapuas dengan cara alih bina Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya,” ujarnya. [Djim-KT]
Discussion about this post