kaltengtoday.com, Buntok – Akibat tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan, seorang pria berinisial YL (33) tega menusuk dada kiri sepupunya sendiri berinisial A (46) dengan sebilah badik hingga membuat korban tersungkur tidak bernyawa pada Kamis (16/3) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, SH., MM, menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku berangkat ke acara adat di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dengan menumpang sebuah ojek. Sesampainya di lokasi, kemudian pelaku di dekati oleh korban.
“Ada kata-kata korban yang menyinggung terduga pelaku dan terjadilah perkelahian diantara keduanya,” ucap Kasat Reskrim kepada awak media, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga : Â Kejari Bartim Lakukan Upaya Perdamaian Kakak Beradik Terlibat Konflik
Setelah itu, lanjutnya, korban mengambil sebilah kayu bulat dan sempat menghantamkan kebagian tangan, lalu leher belakang terduga pelaku hingga tersungkur.
Saat tersungkur korban hendak menghantamkan kembali kayu tersebut, namun terduga pelaku terlebih dahulu mencabut badik yang dibawanya dan menusukan ke arah dada bagian kiri korban.
“Korban mengalami luka robek sebesar 3 cm dan dalam luka sekitar 11 cm, akibat badik yang ditusukan terduga pelaku dibagian dada sehingga mengeluarkan banyak darah.
Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai menusuk korban, terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah Banjarmasin, namun berhasil diringkus tepat di depan Mapolres Barito Timur sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Â Motif Pelaku Tega Bunuh Wanita Kakak Beradik di Pulang Pisau
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dirinya disangkakan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat 3 KUHPidana dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 dengan ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post