kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sebuah rumah milik H. Mahfuz (60) di Jalan Barunai Hulu, RT 002 RW. 001 Desa Sei Barunai Papuyu II Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau mengalami peristiwa kebakaran, Senin (23/05/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Dimana, dalam peristiwa kebakaran tersebut, rumah kayu beserta uang tunai Rp. 12 juta ikut ludes terbakar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP. Daspin membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala tersebut.
Baca Juga : Anggota Dewan Kapuas bantu ringankan beban korban kebakaran
Daspin menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran rumah kayu milik H Mahfuz tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke rumah keponakan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP.
” Kobaran api iti pertama kali dilihat oleh saksi, yakni Ketua RT bernama Maglubi. Melihat peristiwa tersebut, saksi berteriak meminta bantuan, ” ucap Daspin
Mendengar teriakan itu, lanjut Daspin, korban keluar dari rumah keponakannya dan melihat kobaran api dari rumah miliknya yang sudah membesar dan menghanguskan bangunan rumah yang berbahan kontruksi dari kayu.
Kemudian, lanjutnya, warga sekitar dengan menggunakan alat pemadam yang ada di Desa, berusaha memadamkan api tersebut.
” Dari keterangan saksi api muncul dari bagian plafon rumah dan dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah 4,5 X 10 meter dengan cepat. Sejumlah dokumen penting seperti SHM, KTP , KK dan uang tunai kurang lebih 12 Juta Rupiah ludes terbakar. Untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp. 70 juta,” tandasnya
Baca Juga : Kebakaran Pujon Hanguskan 7 Buah Kios
Daspin menghimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar memastikan rumah dalam keadaan aman, seperti perangkat peralatan listrik dan kompor harus sudah padam.
” Hal itu, tentunya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post