kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akibat selisih paham, dua orang warga Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, berinisial S dan R, nyaris adu jotos.
Beruntung, aksi tersebut dapat dilerai oleh warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sabangau.
Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud mengatakan, kejadian berawal pada saat warga S, membersihkan rumput yang ada di rawa-rawa Kelurahan Bereng Bengkel.
“Tiba-tiba datang warga sekitar R, yang melihat S membersihkan rumput di tempat warga sekitar biasa mencari ikan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at 5 Mei 2023.
Baca Juga : Gegara Salah Paham, Kakak dan Adik Nyaris Adu Jotos
Kemudian, R yang tidak terima karena perbuatan S justru dianggap menutup akses umum yang biasa digunakannya warga Bereng Bengkel untuk mencari ikan, kemudian mendatangi S.
Pada saat kejadian, keduanya terlibat cekcok hingga mengundang perhatian warga sekitar. Akibat saling melempar kata, emosi keduanya memuncak dan nyaris terjadi baku hantam.
“Kemudian keduanya kami lakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai kekeluargaan,” ucapnya.
Baca Juga : Emosi Akibat Salah Paham, Seorang Pria Hantam Pemuda
Selanjutnya, ungkap Ipda Ali Maffud, keduanya sepakat berdamai dengan ditandai surat pernyataan yang ditandatangani keduanya serta sejumlah saksi.
“Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sabangau untuk tetap memberikan pelayanan serta upaya penegakan hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan ditengah masyarakat,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post