Kalteng Today – Kuala Kurun, – Akibat membawa senjata tajam (sajam), warga Tumbang Pesangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas (Gumas), atas nama Zd (38) alias Borang terpaksa berurusan dengan hukum.
Ia diamankan Personel Polsek Kurun pada Kamis (15/10/2020) malam lalu.
“Iya. Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam jenis keris dari tersangka,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto kepada awak media, Minggu (18/10/2020).
Kapolsek menjelaskan, diamankannya tersangka Zainuddin, bermula ketika Harianto (23) yang merupakan warga Kelurahan Kuala Kurun, meminta pendampingan kepada Polsek Kurun untuk mengambil sepeda motor yang dipinjam Zainuddin.
Namun, ketika ditemui di tempat yang dijanjikan di pinggir jalan umum Kurun seberang malam itu, sepeda motor dimaksud tidak ada.
Baca Juga: Lagi, Aksi Balap Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut Ditertibkan
”Kemudian, terlapor kita bawa ke Polsek Kurun dan saat digeledah ditemukan sajam itu,” lanjut Iptu Sugeng.
Atas perbuatannya, tersangka Zainuddin beserta barang bukti di amankan di Mako Polsek Kurun untuk dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. [Jek-KT]
Discussion about this post