Kalteng Today – Sampit, – Kamis, 27 Mei 2021, BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan 1 ekor Kukang/Nycticebus Borneanus dari warga Sampit Akhmad Safari. Kukang tersebut di dapat Akhmad dari warga Desa Batuah, kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, saat melakukan kunjungan ke desa tersebut.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan Akhmad Safari merupakan staf lapangan PT Rimba Makmur Utama (Perusahaan yang bergerak dibidang restorasi hutan).
Dari keterangan Safari, dia mengambil kukang tersebut dikarenakan kasihan Kukang di kurung di kandang yabg sempit, tidak terurus dan juga mengetahui Kukang termasuk jenis satwa liar yang dilindungi UU RI. Jelasnya, Kamis (27/5).
Dari keterangan Akhmad Kukang sempat dipelihara warga selama 5 hari. “Proses serah terima satwa disaksikan anggota Manggala Agni pos Sampit Budi Wahyudin. “Dari arahan pimpinan ( Ka.SKW II), Kukang direncanakan dilepasliarkan di Kotim,”ucapnya.
Baca juga :Â 9 orang Tahanan Rutan Polres Seruyan Dipindah Ke Lapas Kelas IIB Sampit
Dirinya juga berpesan dan menghimbau kepada warga, jika ada memelihara atau mendapatkan binatang yang dilindungi agar bisa melaporkan kepada pihaknya. “Kami juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mana binatang yang dilindungi oleh UU dan mana yang tidak dilindungi,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post