Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Akhirnya Sanggul L Gaol Menangi PTUN Melawan Bupati Kotawaringin Timur

by Tasrifinoor
06/05/2021
A A
Akhirnya Sanggul L Gaol Menangi PTUN Melawan Bupati Kotawaringin Timur

Drs Sanggul Lumban Gaol, MT : Mantan Kadis DLH Kotim

Kalteng Today – Sampit, – Akhirnya mantan Kadis DLH Kotim Drs Sanggul Lumban Gaol menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya melawan Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan tertanggal 3 November 2020.

Hal ini berdasarkan informasi putusan : 3/G/2021/PTUN. PLK Tanggal Putusan Pada Rabu, 5 Mei 2021.

Dalam amar putusannya, mengadili dalam ekspesinya menyatakan eksepsi Tergugat (Bupati Kotim) tidak diterima. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.

Menyatakan Batal keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan saudara Drs Sanggul L Gaol, NIP 1965040419885031010 tanggal 3 November 2021.

Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan saudara Drs Sanggul L Gaol, NIP 1965040419885031010 tanggal 3 November 2021.

Selanjutnya menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 418.000.

Menurut Drs Sanggul Lumbam Gaol, bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur melalui Surat Keputusan pada 3 November 2020 lalu sangat tidak mendasar.

Bahkan dalam Pemenuhan hak ASN dalam Pasal 23-25 dalam PP 53/2010 tidak dijalankan kepala daerah.

“Ini pembelajaran bagi pemimpin ke depan. Tidak semua ASN sembarangan dijatuhi hukuman disiplin. Semua ada aturannya”Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (6/5).

Penjatuhan hukumannya yang dimutasi dari jabatan sebagai Kepala DLH Kotim menjadi Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana Seksi Distribusi Alakon dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim tidaklah mendasar,ujarnya.

Parahnya, keputusan itu diterimanya pada 7 Desember 2020 sebelum 2 hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020 pada Pilkada Kotim lalu.

Sanksi tersebut diberikan lantaran dirinya dinilai tidak disiplin dan tidak ada koordinasi dengan Bupati Kotim, tegasnya.

Sanggul menduga ini berkaitan masalah hiruk pikuknya Pilkada Kotim 9 Desember 2020 lalu.

Mungkin dirinya dituduh ikut politik praktis, namun kenyataannya tidak kan. Kemudian untuk menjatuhi hukuman, selanjutnya ada Surat Keputusan Bupati Kotim itu, Ujarnya.

Baca Juga : Polres Kotim Akan Pantau Tempat Kerumunan  Setiap Harinya

Dirinya juga menegaskan, jangan sampai seorang kepala daerah sembarangan mengambil keputusan. Apalagi jelas-jelas melanggar aturan.

“Saya harap masalah ini menjadi pembelajaran berharga bagi ASN Kotim bahwa seorang Bupati pun jangan sampai salah mengambil keputusan,”tambahnya pula.

Mengenai dugaan keterlibatannya dalam Pilkada Kotim 9 Desember 2020 lalu, Sanggul menegaskan hal tersebut seharusnya dibuktikan. Jika terbukti, ya diberikan sanksi. Tapi harus dengan disertai dengan bukti. Jangan menduga-duga saja dan merugikan ASN tersebut,katanya.

Dari pantauan Kaltengtoday, saat itu  Bupati Kotawaringin Timur masih dijabat H Supian Hadi. [Red]

Tags: InformasiSampit

Baca Juga

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.