Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya operasi Penyakit Masyarakat alias Pekat juga dilaksanakan oleh Polsek Ketapang. Pekat Gabungan yang pimpin oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd, di beberapa titik Hotel dan Kios yang diduga menyediakan Miras dalam Kota Sampit, Kotim pada Sabtu (24/4) malam.
Operasi pekat gabungan ini dilakukan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah yang marak terjadi di bulan Ramadan ini.
Sasaran operasi pekat kali ini di beberapa titik hotel, tempat/kios penjualan Miras dan barak/kontrakan.
Hasil dilakukannya operasi pekat kali ini diamankan 16 (enam belas) pasangan yang tidak memiliki KTP yang langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim untuk dimintai keterangan dan di buatkan surat pernyataan.
Operasi pekat gabungan yang langsung di pimpin Wakil Bupati Kotim ini juga dihadiri oleh Ka Satpol PP, Kapolsek Ketapang yang diwakili oleh AKP Kasihan Budiman selaku Wakapolsek Ketapang, Kapolsek Baamang, Camat Ketapang, Camat Baamang, Danramil Ketapang, Danramil Baamang, Lurah MB Hilir Ketapang, Lurah Baamang dan Personil anggota Satpol PP.
Baca Juga : Astaga, Wasit Sepak Bola di Sampit Ini Tewas Ditangan Ponakan Sendiri
AKP Kasihan Budiman, Wakapolsek Ketapang yang hadir dalam giat tersebut mengatakan bahwa masih banyaknya terdapat pasangan muda mudi yang bukan muhrim berkumpul di penginapan. Sehingga perlunya himbauan agar selalu mematuhi peraturan yang sudah ada dan tidak membuat pelanggaran yang fatal kedepannya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, mengatakan bahwa kegiatan ini harus dilakukan guna menciptakan situasi Kotim menjadi aman dan kondusif.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing, terutama saat bulan Ramadan kali ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post