Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ajung Akui Telah Produksi Dan Menjual Arak

by Tasrifinoor
06/04/2020
A A
Ajung Akui Telah Produksi Dan Menjual Arak

Chairudin alias Ajung dan Hermansyah saat mengikuti sidang di PN Sampit secara online, Senin (6/4).

kaltengtoday.com – SAMPIT – Chairudin alias Ajung (64) bersama rekannya berurusan dengan aparat kepolisian, setelah pabrik arak miliknya ditemukan oleh petugas di Jalan Jendral Sudirman Km 9,5 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis, (9/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Ajung nama panggilannya ini mengakui telah memproduksi dan menjual arak miliknya ini. Hal ini disampaikannya saat menanggapi dakwaan dari Jaksa Arie Kesumawati pada Senin, (6/4), saat dirinya didakwa bersama terdakwa lainnya bernama Hermansyah.

Dalam persidangannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno. “Atas pertanyaan yang dilontarkan kepada Ajung Cs ini, terdakwa tidak merasa keberatan atas pertanyaan oleh Majelis Hakim. Meski demikian, persiangan ditunda akibat saksi belum dihadirkan oleh Jaksa. Akhirnya Majelis Hakim memberikan waktu kepada jaksa selama sepekan untuk menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya,”jelasnya, Senin (6/4).

Barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP yang juga merupakan gudang pabrik miras dilokasi pertama yakni 102 buah kardus kosong, 74 kardus berisi 1.700 botol kosong , 2 buah elpiji, tandon, panci memanaskan label, kompor, drum, 5 ikat berisi 25 kardus, Hitachi, 4 buah tandon profil tank. Karung berisi segel kuning, karung berisi segel putih, karung berisi segel merah, 43 kardus yang berisi 1.000 botol minuman beralkohol segel kuning dan putih, 42 kardus berisi 1.000 botol berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah, selang, dan 12 karung berisi gula.

Ada juga 112 drum berisi bubur fermentasi, 8 drum berisi minuman alkohol sudah dimasak, 4 panci penyulingan, 14 drum kosong, 2 drum beras dan ragi, 1 drum ragi, 4 karung beras, 2 panci pemasak nasi, adukan kayu, 6 buah tikar, 17 jeriken kosong, 2 karung berisi 450 botol, 9 karung berisi bekas gula, 3 karung tutup botol.

Sementara itu di gudang pabrik yang kedua ini ditemukan 2.000 botol kosong bekas air mineral, 5 buah lakban, 7 buah lakban putih, kantong plastik berisi segel warna merah, kantong plastik berisi segel warna putih, kantong plastik berisi segel warna kuning, 3 buah tandon ukuran 700 liter. 2 buah tandon ukuran 1.200 liter, 231 kardus minuman beralkohol, 1 buah selang, 78 kardus botol kosong, 100 kardus kosong dan 1 buah timbangan.

Baca Juga:

Ini Kata Wabup Soal Kotim Masuk Zona Merah Covid-19

Selanjutnya ada 6 buah panci penyulingan, 120 drum berisi bubur hasil fermentasi, 3 buah drum yang berisi nasi, 1 buah drum berisi ragi, 3 karung beras total 150 kg, 2 buah tabung elpiji terpasang dengan kompor dan panci. 4 buah mesin penyedot air, alat untuk mendorong kayu bakar di tungku, 24 jerijen, 2 buah alat pengaduk, 3 karung ukuran 50 kg berisi gula, 21 karung gula kristal, 18 karung gula, 2.000 botol bekas air mineral.

Selanjutnya di gudang yang ketiga terdapat 334 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna putih dan 289 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah. [Red]

Tags: Hukum KriminalSampit

Baca Juga

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

...

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026
Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026
Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.