Dalam diskusi yang sama, Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, menekankan bahwa industri media perlu menetapkan batasan antara kepentingan prioritas jurnalis untuk menyuarakan kebenaran (menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi) dan melayani kepentingan pengiklan.
“Kita harus mengambil sikap antara kepentingan prioritas jurnalis dan kepentingan konten (ekonomi),” tuturnya.
Pihaknya menyinggung peran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam menunjang kerja jurnalistik sehari-hari.
Baca Juga : IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik Televisi Dan Bijak Bermedia Sosial
“Maka dari itu, jangan kita sampai menjustis bahwa teknologi sekarang ini menghambat kita bekerja sebagai jurnalis, justru adanya teknologi ini membantu kita dalam menjalankan tugas jurnalistik lebih efisien,” kata Agus.
Agus menegaskan, AI tidak akan menjadi ancaman bagi para jurnalis. Dia mengambil contoh penerapan kemajuan teknologi dalam mengupayakan transparansi informasi publik.
“Badan publik juga mungkin sangat efisien jika menggunakan AI dengan menerapkannya ke layanan informasi ke masyarakat, kalau itu dari badan publik yang menyiarkan, maka itu sah dan akurat,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post