“Jurnalisme yang sehat bukan yang menyenangkan, tapi yang kritis, memberi pencerahan publik, dan kedalaman makna,” tukasnya.
Selain itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Erwindy, yang menjadi pemateri dalam diskusi publik tersebut, mengakui jika angka IKP Kalteng 2024 yang berada di urutan ketiga pada tahun 2024 merupakan sesuatu yang membanggakan.
“Sejauh ini kita peringkat ketiga di bawah Kalimantan Selatan, jadi memang saat ini data real yang dirilis oleh Dewan Pers, dengan berbagai indikator penilaian yang ada 20 indikator penilaian dan delapan indikator utama, Kalteng berada di urutan ketiga,” kata dia.
Akan tetapi, Erwindy tidak menampik jika adanya ikatan kontrak antara media dengan lembaga negara dapat mempengaruhi independensi media tersebut, sehingga media akan berpikir ulang untuk menerbitkan suatu pemberitaan yang cenderung kontra terhadap pengiklan.
Keadaan tersebut diperparah oleh semakin masifnya masyarakat yang cenderung lebih banyak mengonsumsi konten informasi dari media sosial ketimbang media konvensional.
Pada akhirnya, media konvensional akan mengandalkan iklan atau kontrak ke pemerintah daerah untuk menjaga pemasukan.
Baca Juga : PWI Barito Selatan Kembali Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik di SMA 3 Buntok
“Pers dihadapkan dengan media daring dan media sosial yang lebih cepat, pada akhirnya media bergantung dengan kemitraan pemerintah daerah, sehingga tercipta ruang-ruang yang bisa menekan independensi pers,” kata dia.
Menurut Erwindy, jika kemudian ada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin menganulir data tersebut, lantaran dinilai tak sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh para jurnalis lokal selama di lapangan, maka sah-sah saja.
“Silakan digugat IKP 2024 tersebut apabila memang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang dialami rekan-rekan jurnalis selama di lapangan, malah lebih bagus untuk menyingkap fakta yang sebenarnya,” ujar dia.














Discussion about this post