Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024 menempati urutan ketiga di Indonesia dan mendapat sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin.
Sebelumnya, Kalteng mendapatkan skor 79,58 atau dalam kategori cukup bebas dan IKP Kalteng 2024 tersebut bersaing dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di urutan kedua dengan skor 79,96 (cukup bebas) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berada di urutan pertama dengan skor 80,91 persen (cukup bebas).
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mengungkapkan, data nasional yang memperlihatkan jika IKP di Indonesia terus merosot dari tahun ke tahun.
“Catatan AJI, hingga triwulan pertama 2025, sudah ada 35 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terbaru terjadi di Semarang, ada tiga wartawan yang mendapat intimidasi saat meliput demonstrasi Hari Buruh Internasional,” kata Rendy, Minggu (4/5/2025) sore.
Baca Juga : BEM UPR Bekali Mahasiswa Dengan Ilmu Jurnalistik
Hal ini disampaikannya saat memberikan tanggapannya dalam diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers di Kalimantan Tengah dan Peran Kecerdasan Buatan” di Kafe Terserah.id, Jalan Sam Ratulangi, Palangka Raya.
Rendy juga membeberkan, tidak hanya terjadi secara nasional, ia juga mendapatkan cerita intimidasi terhadap profesi wartawan di Kalteng.
Ia menuturkan, beberapa rekan anggota AJI di Palangka Raya juga tidak luput dari intimidasi dari pihak narasumber hasil sebuah pemberitaan.
“Kebanyakan intimidasi datang dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus paling besar kan terjadi di Kalimantan Selatan baru-baru ini, kasus Juwita, yang dihabisi oleh oknum anggota berseragam, kami aktif mengadvokasi kasus tersebut,” ujarnya.
IKP Kalteng yang berada di urutan ketiga, ditegaskannya, masih tidak mencerminkan kebebasan pers yang sebenarnya. Sebab, di lapangan, para jurnalis tetap sering menerima intimidasi baik dalam bentuk verbal hingga penghapusan dokumen peliputan.
“Ini berhubungan dengan kasus yang pernah dialami oleh teman-teman di Palangka Raya, rekan-rekan jurnalis rata-rata mendapat intimidasi dari APH,” tuturnya.
Lebih lanjut, akademisi Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam dari IAIN Palangka Raya, Hakim Syah, melihat IKP 2024 oleh Dewan Pers yang menunjukkan Kalteng berada di peringat ketiga se-Indonesia masih belum dapat dibanggakan.
Terlebih, menurutnya peran media lokal yang belum maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas kinerja penguasa alias watchdog atau anjing penjaga.
“Pers tetap jadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka eksistensi pers menjadi bagian yang tidak bisa dipungkiri, termasuk dalam konteks pengawasan lembaga pemerintahan,” terangnya.
Baca Juga : SMAN 1 Dusun Tengah Gelar Kelas Diskusi Jurnalistik
Dia pun mempertanyakan seberapa jauh peran pers lokal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan menjalankan tugasnya.
“Apa yang terjadi kalau cuman memproduksi iklan? Produk jurnalistiknya kontrakan semua, bagaimana mau kritis. Kalau begitu, pada akhirnya teman-teman jurnalis hanya menjadi perpanjangan tangan humas,” ucapnya.
Ia berharap, melalui diskusi publik tersebut, Hari Kemerdekaan Pers Sedunia tahun ini dapat menumbuhkan spirit agar bagaimana demokrasi Indonesia tetap eksis dengan kehadiran pers yang kritis.














Discussion about this post