Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kegiatan Bimtek ini di ikuti oleh perwakilan OPD Provinsi dan BPBD kabupaten maupun kota se-Kalteng yang menangani Pasca Bencana dan digelar bertempat di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Senin (15/7/2024).
Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib mengapresiasi kegiatan Bimtek Pengkajian kebutuhan Pasca Bencana dan R3P ini, karena dianggap sebagai bentuk pemahaman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P
Baca Juga : Â Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Bimtek Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Bagi Aparatur Bakesbangpol se-Kalteng
“Tentu kami turut apresiasi terlaksananya kegiatan ini karena dapat memberikan pengetahuan baru kepada peserta yang hadir dari kabupaten atau kota Se-Kalteng”, ujarnya Toyib
“Kalteng memiliki resiko bencana, yaitu bencana Karhutla dan banjir yang menjadi permasalahan setiap tahun dan harus di tindaklanjuti. Bencana dapat menambahkan kemiskinan baru dan membuat lumpuhnya perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada roda pemerintahan sehingga perlu dilakukan rencana Pengkajian Kebutuhan Pascabencana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengurangi dampak dan akibat kerusakan dan kerugian pascabencana, menurut pihaknya maka upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera dilakukan namun tetap terencana dengan baik.
Baca Juga : Â Sekretariat DPRD Barut Ikuti Bimtek Tingkatkan Kinerja Melalui Protokol dan Kehumasan
Sebelumnya, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Noor Awad dalam laporannya turut menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada peserta untuk dapat melakukan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P
“Sudah saatnya kita optimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post