Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

by Fitriansyah
02/09/2026
A A
Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

Kaltengtoday.com, Sampit – Persidangan perkara gugatan perdata PT Binasawit Abadipratama (PT BAP) terhadap tiga tokoh di Desa Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menghadirkan dinamika menarik.

Dalam sidang pembuktian perkara Nomor 28/Pdt.G/2026/PN.Spt di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (2/9/2026), ahli hukum perdata dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Samuel MP Hutabarat, memberikan sejumlah keterangan yang justru membuka ruang pembuktian bagi pihak tergugat.

Samuel dihadirkan PT BAP untuk memberikan pandangan hukum terkait gugatan ganti rugi sekitar Rp104 miliar terhadap Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang, Anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus, dan Kepala Desa Sebabi Dematius.

Baca Juga : Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

Pemeriksaan awal diarahkan pada unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Kuasa hukum PT BAP, Ivan MP Tampubolon, menggali pandangan ahli mengenai konsep perbuatan melawan hukum yang berkembang setelah putusan Lindenbaum versus Cohen di Belanda pada 1919.

Dalam perkembangannya, perbuatan melawan hukum tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran terhadap aturan tertulis, tetapi juga dapat mencakup pelanggaran terhadap hak subjektif, kewajiban hukum, maupun kepatutan.

Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah tindakan yang didalilkan dalam perkara, termasuk pemasangan portal dan penimbunan parit.

Namun, ketika pembahasan bergeser pada kedudukan pejabat yang berada di lokasi, arah pemeriksaan mulai berkembang.

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar
Suasana persidangan gugatan perdata PT Binasawit Abadipratama (PT BAP) terhadap tiga tokoh dalam konflik lahan Desa Sebabi di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (2/9/2026). Sidang menghadirkan ahli hukum perdata untuk menguji dalil gugatan ganti rugi senilai Rp104 miliar.(Fit).

Hakim Pertanyakan Kapasitas Pejabat

Ketua Majelis Hakim Gorga Guntur kemudian menggali batas antara tindakan pribadi dan pelaksanaan tugas jabatan.

“Kalau unsur pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bagaimana?” tanya Gorga kepada ahli.

Samuel menjelaskan, setiap jabatan pemerintahan memiliki tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, suatu tindakan harus dilihat dari konteks ketika tindakan tersebut dilakukan.

“Sepanjang tindakan tersebut berada dalam konteks menampung aspirasi dan sesuai peran serta tugasnya, maka tindakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jabatan,” jelas Samuel.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPT. BAPSebabi

Baca Juga

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026

...

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

...

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

...

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026

...

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut
Berita

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026
Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum
Berita

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026
Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026
Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa
Berita

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026
Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare
Berita

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026
Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan
Berita

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.