Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.
Ia juga sekaligus mendukung pelaksanaan Pelatihan Paralegal, sebagai upaya nyata untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : Posbakum Dekatkan Layanan Hukum, DPRD Beri Dukungan
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Hal tersebut juga sebelumnya telah disampaikan pihaknya saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalteng yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Gubernur menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Bumi Tambun Bungai. Karena dinilai dapat memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di daerah.
Baca Juga : Kalteng Siap Resmikan 1.571 Posbakum Desa dan Kelurahan
Menurut Gubernur, keberadaan Posbakum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap desa atau kelurahan akan memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau belum memahami hukum.
“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post