Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng mendapat inspeksi mendadak (Sidak) oleh Gubernur, Agustiar Sabran.
Hal ini dilakukan, menurut Agustiar Sabran yakni untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Gubernur Sidak ke SMA Negeri 3 Palangka Raya, Sampaikan Pesan Ini
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” kata Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan, aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran atau mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Namun, ia turut mengimbau agar para pelaku usaha dan investor turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Sebab, menurutnya, pelayanan publik yang prima harus diimbangi dengan pemenuhan kewajiban oleh sektor swasta.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya Sidak ke Puskesmas Bukit Hindu
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng,” tutupnya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat. [Red]














Discussion about this post