Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa dalam sektor keuangan, asumsi dasar kebijakan umum pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari tiga komponen utama.
Baca Juga : RAPBD Gumas TA 2025 Alami Penurunan Rp.174 Miliyar
Asumsi dasar tersebut menurutnya yaitu pendapatan daerah pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 8,512 Triliun lebih, dari sisi belanja daerah pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8,878 Triliun lebih serta pada aspek pembiayaan daerah, pembiayaan netto pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 365,6 miliar rupiah lebih.
“Kami mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen KUPA dan PPAS-P ini,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD Kalteng atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.
“Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta inklusif dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
Baca Juga : Banggar Sampaikan Laporan terkait APBD TA.2025
Pihaknya berharap, dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas.
“Termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post