Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka mendukung dan mewujudkan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin pembangunan dimulai dari desa, Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor tersebut mengangkat terkait dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekaligus Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga : Realisasi Program 100 Hari Kerja, Wagub Kalteng Singgung Progres Koperasi Merah Putih
Hal ini merupakan satu rangkaian dengan peluncuran percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan penyerahan SK pengesahan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan di Kalteng secara simbolis.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengungkapkan, dalam pertemuan ini pihaknya mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Kepala Desa, Lurah, Damang, Mantir, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng, sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi mendukung ASTA CITA Presiden.
“Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk program Swasembada Pangan, MBG, dan Sekolah Rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyambut dengan antusias dan mendukung sepenuhnya pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami yakini (Koperasi Merah Putih) akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, hingga 21 Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalteng terus menunjukkan perkembangan positif.
Baca Juga : Jaksa Agung dan Menteri Koperasi Sepakat Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Sebab, dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan, sebanyak 659 desa/kelurahan telah menerima sosialisasi, 268 telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan khusus serentak.
Lalu, 218 sedang dalam proses di notaris, 68 siap mengikuti demo pendaftaran koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Kami, seluruh jajaran Pemprov, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan di Kalteng, menyatakan komitmen penuh untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalteng,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap adanya pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat guna mendukung kemajuan Koperasi Merah Putih di tingkat Desa/Kelurahan.
“Bentuk dukungan tersebut diharapkan mencakup bantuan permodalan, peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan usaha koperasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tuturnya.
Agustiar menekankan, Koperasi Merah Putih harus berperan sebagai penggerak perekonomian masyarakat desa setempat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat.
Sebab, hal ini menurutnya sejalan dengan mandat Kalteng sebagai Pusat Konservasi Internasional.
“Mengingat masih banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan, pengelolaannya ke depan dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial, dengan tetap berkoordinasi dengan Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng,” tambahnya.
Baca Juga : Fairid Nafarin: Koperasi Harus Bantu Akses Pasar
Lebih lanjut, gubernur juga mengajukan beberapa usulan untuk dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional, yaitu pembangunan Bendungan Muara Juloi di Kabupaten Murung Raya, revitalisasi Pelabuhan Batanjung di Kabupaten Kapuas, serta pengembangan Kawasan Industri Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara.
“Kami meyakini, dengan disetujuinya usulan tersebut, akan menjadi daya dongkrak luar biasa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post