Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadirkan solusi bagi masyarakat yang ingin mengadukan berbagai masalah dan aspirasi bagi pembangunan daerah.
Solusi tersebut diaplikasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng “Lapor Pak Gub”, sehingga mempermudah pihaknya dalam melakukan pemetaan dan mencari akar masalah, serta menyelesaikannya.
Baca Juga : Antisipasi Jaga Mutu Pelayanan Publik Jelang Libur Nataru, RSUD Tamiang Layang pun Disidak
“Kalau ada permasalahan apa pun di Kalteng, lapor kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” ujar Agustiar Sabran kepada awak media, Palangka Raya, Senin (4/5/2026).
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, lanjut Agustiar, dapat mengaksesnya melalui situs https://laporgub.kalteng.go.id.
Kemudian, melalui kanal tersebut juga diharapkan berbagai laporan dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan tentu segera ditindaklanjuti.
“Kanal aduan ini resmi kami luncurkan saat pelaksanaan Huma Betang Night pada Minggu (2/5/2026) malam,” ungkapnya.
Ia membeberkan, terdapat berbagai jenis laporan yang bisa diajukan mencakup berbagai hal.
Baca Juga : Pelayanan Publik Harus Dilakukan Optimal
“Di antaranya seperti kerusakan jalan ataupun jembatan, aduan terkait program bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga rumah tidak layak huni,” tuturnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga dapat melaporkan masalah-masalah yang berkaitan dengan sektor kesehatan, seperti puskesmas ataupun fasilitas kesehatan, pendidikan.
“Contohnya juga seperti ketidakadilan, ada Pak Kapolda, Kajati, akan kami salurkan. Kami adalah pelayan masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut.
Pemprov Kalteng juga telah menyediakan kanal ini sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat yang mudah diakses, cepat serta transparan.
“Setiap laporan diverifikasi dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait, untuk ditindaklanjuti secara langsung secara terukur dan terencana,” ucapnya.
Baca Juga : Sebagai Bentuk Pelayanan Publik, Perlindungan Data Pribadi Warga Jadi Kewajiban Pemda
Layanan ini hadir juga karena pemerintah provinsi menilai partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik responsif dan akuntabel.
“Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari kemajuan pembangunan di Kalteng,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post