Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
Ia menerangkan, melalui kontribusi tersebut, masyarakat turut berperan penting dalam mendukung pembangunan.
Baca Juga : Gubernur Komitmen Perangi Praktik Pungli di Samsat Seluruh Kalteng
“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berdampak positif terhadap pembangunan,” katanya kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Ia mengungkapkan, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia turut menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Sehingga, ia menilai penyampaian informasi kepada masyarakat masih belum optimal, baik melalui media layanan langsung maupun platform digital.
“Program pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki dan menertibkan data kendaraan. Dengan data yang akurat, penertiban ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran,” terangnya.
Baca Juga : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Gumas Mulai Diberlakuan
Lebih lanjut, Gubernur meminta jajaran terkait untuk bersikap proaktif dalam pelayanan, serta menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalteng namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Langkah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, di mana semua pihak yang menikmati fasilitas daerah juga turut memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post