Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Aduan Istri Siri Oknum Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Ditindaklanjuti

by Rajib Rijali
23/10/2022
A A
Aduan Istri Siri Oknum Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Ditindaklanjuti

ilustrasi oknum pengadilan (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini kasus ditelantarkan-nya seorang istri siri bernama Theresya Mala Sudaraju oleh oknum pejabat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, berinisial AP, terus berlanjut.

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti aduan Theresya Mala Sudaraju, yang telah ditelantarkan sejak Juli 2022 lalu.

Sebelumnya diketahui bahwa keduanya ini telah melangsungkan pernikahan siri pada 22 Juni 2022 lalu, yang dilangsungkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Nanas sapaan akrab Theresya juga memperlihatkan sejumlah bukti berupa surat keterangan nikah siri dan foto pernikahannya. Ia tetap pada pendiriannya agar sang suami itu dipecat dan tidak layak berada dalam peradilan.

Nanas mengatakan, aturan hukum yang berlaku harus ditegakkan sehingga dapat menjadi pembelajaran kepada semua pihak.

Baca Juga :  Surat Tak Sampai, Istri Siri Oknum Pejabat Pengadilan Agama Kembali Layangkan Aduan

“Intinya saya meminta suami saya yang menjabat di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya itu dipecat. Kondisi saya sekarang hamil saat ditelantarkan, saya harus berjuang seorang diri untuk merawat calon buah hati ini,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Nanas, Sudirman menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat secara resmi terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat Pengadilan Agama Palangka Raya.

Ia berharap agar PTA Palangka Raya dapat menindak lanjuti aduan itu dengan subjektif dan objektif. Perilaku yang dilakukan oleh AP tentunya bukan contoh yang baik, terlebih lagi ia merupakan seorang hakim.

”Apalagi yang bersangkutan itu masih saja berkegiatan di Pengadilan Agama. Tetap kami minta AP dijatuhi kode etik dan dipecat, terbukti sudah melakukan pernikahan dan dugaan penelantaran terhadap istri sah dalam perkawinan agama. Kami minta AP diproses dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bahkan dirinya menilai, jika AP sangat tidak layak dan tidak pantas berada dalam peradilan dan sudah merusak marwah para hakim.

“Makanya jangan sampai dilindungi.PTA harus memproses sesuai aturan. Itu merusak marwah pengadilan. Intinya kami minta aturan ditegakkan, yang bersangkutan dipecat,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Pengadilan Agama Palangka Raya Diduga Telantarkan Istri Siri Hamil 4 Bulan

Menanggapi hal itu, Staf PTSP Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Luberta Dwi Astuti mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat resmi laporan pengaduan dari Nanas sejak tanggal 14 Oktober lalu.

Sesuai instruksi ketua PTA Kota Palangka Raya, surat tersebut langsung ditindaklanjuti melalui Siwas Badan pengawasan Mahkamah Agung.

”PTA juga sudah membalas surat dari PH pelapor. Kami pastikan ada tindak lanjut atas laporan oknum itu. Nanti kita liat apakah langsung dari MA yang akan turun atau didelegasikan ke PTA,” ungkapnya.

Kemudian, nantinya akan ada pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor, sampai hasilnya nanti diketahui apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.

Bahkan, dirinya berkomitmen PTA akan bertindak sesuai aturan dan regulasi yang ada. Bahkan ketua PTA pun langsung instruksi jelas dalam menindaklanjuti, apapun laporan yang masuk.

“Kita transparan dalam hal penegakan aturan.Tidak melindungi dan sesuai aturan,” sebutnya.

Jika AP terbukti melanggar kode etik, lanjut Luberta Dwi Astuti, dirinya menekankan hal tersebut tergantung keputusan kode etik. Namun dirinya menjamin bahwa PTA bekerja secara profesional dan adil. Apalagi saat ini lingkup pengadilan selalu berbenah untuk kedepan lebih baik dalam segala hal.

”Pokoknya pasti ditindak lanjuti, makanya tunggu hasil nanti saja. Tidak ada istilah melindungi kesalahan. Jika salah pasti dijatuhi hukuman,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa oknum pejabat tinggi Pengadilan Agama Palangka Raya berinisial AP, diduga telah menelantarkan istri sirinya yang kini tengah hamil 4 bulan hasil perkawinannya dengan Theresya Mala Sudaraju.[Red]

Tags: Istri SiriKota Palangka RayaOknum

Baca Juga

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.